Selamat Datang di Blog Muhammadiyah Aceh selatan... Semoga dengan ada Blog ini dapat bermanfaat bagi umat sekalian,Wasallam,Admin

Cari Blog Ini


Sabtu, 21 Mei 2011

Timeline Muhammadiyah

Tahun 1941 - 1950


1941

·    Pertemuan antar cabang se-Jawa sebagai upaya penjembatanan berlangsungnya kongres darurat tahun 1946 di Yogyakarta.


1942

·    Congres ke-30 Muhammadiyah di Purwokerto batal.


1943

·    Jepang memberikan status hukum pada Muhammadiyah serta cabang-cabangnya di Jawa.


1944

·    Pertemuan cabang-cabang Muhammadiyah se-Jawa memilih Ki Bagus Hadikusumo sebagai ketua.

·    Ki Bagus termasuk seorang tokoh yang memiliki kecenderungan kuat untuk melembagakan Islam. Bagi Ki Bagus pelembagaan Islam menjadi sangat penting untuk alasan-alasan ideologi, politis, dan juga intelektual. Ini nampak dalam upayanya memperkokoh eksistensi hukum Islam di Indonesia ketika ia dan beberapa ulama lainnya terlibat dalam sebuah kepanitiaan yang bertugas memperbaiki peradilan agama (priesterraden commisse).


1944

Hasil penting sidang-sidang komisi ini ialah kesepakatan untuk memberlakukan hukum Islam. Akan tetapi Ki Bagus dikecewakan oleh sikap politik pemerintah kolonial yang didukung oleh para ahli hukum adat yang membatalkan seluruh keputusan penting tentang diberlakukannya hukum Islam untuk kemudian diganti dengan hukum adat melalui penetapan ordonansi 1931

·    Ki Bagus Hadikusumo berani menentang perintah pimpinan tentara Dai Nippon yang terkenal ganas dan kejam untuk memerintahkan ummat Islam dan warga Muhammadiyah melakukan upacara kebaktian tiap pagi sebagai penghormatan kepada Dewa Matahari.

·    Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Ki Bagus Hadikusumo sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan Nasional Indonesia.


1945

·    Ki Bagus Hadikusumo dan Kasman Singodimedjo menjadi anggota PPKI.

·    K.H. Faqih Usman menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Ketua Komite Nasional Surabaya.

·    K.H. Faqih Usman juga ikut andil dalam pendirian Partai Masyumi sejak didirikannya pada tanggal 7 Nopember 1945 dalam Muktamar Ummat Islam di Yogyakarta.

·    Sudirman, seorang dari kalangan rakyat biasa yang pernah menjadi kepala pasukan gerakan kepanduan Muhammadiyah yaitu Hizbul Wathan (HW), diangkat menjadi Panglima Besar angkatan bersenjata RI yang baru saja merdeka.


1946

·    Kongres darurat Muhammadiyah (perundingan silaturrahmi cabang/ranting seluruh Jawa dan Madura).


1947

·    Pembentukan Angkatan Perang Sabil (APS) bermarkas di Mesjid Taqwa, Kampung Suronatan. Sebagai Ketua adalah Hadjid, , Wakil Ketua: A. Badawi, dan penasehat: Ki Bagus Hadikusumo.

·    1947-1949 oleh wakil Presiden Mohammad Hatta, Sutan Mansur diangkat menjadi Imam atau Guru Agama Islam buat Tentara Nasional Indonesia Komandemen Sumatera, berkedudukan di Bukit tinggi, dengan pangkat Mayor Jenderal Tituler.


1950

·    Sutan Mansur diminta menjadi Penasehat TNI AD, berkantor di Markas Besar Angkatan Darat (MBAD). Akan tetapi, permintaan itu ia tolak karena ia harus berkeliling ke semua daerah di Sumatera, bertabligh sebagai pemuka Muhammadiyah.

·    Majelis Aisyiyah diganti menjadi Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah

·    21-26 Desember Kongres XXXI/Muktamar I berlangsung di kota kelahiran Muhammadiyah, Yogyakarta. Muktamar ini mendapat sambutan luar biasa dari tokoh-tokoh Muhammadiyah karena selama 10 tahun mereka hampir tidak pernah bertemu di forum resmi yang bersifat nasional. Hadir dalam Muktamar itu 83 cabang dan 97 ranting. Beberapa keputusan penting dari Muktamar ini adalah:

·    Mendorong dan bekerjasama dengan pemerintah untuk memperbaiki kerusakan akhlak.

·    Bekerjasama dengan pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kesehatan rakyat.

·    Membentuk kapal haji Muhammadiyah.

·    Menyediakan studiefonds untuk membiayai para pelajar yang sekolah di luar negeri.

·    Mendirikan universitas Muhammadiyah.



1950

·    Mengajukan usul kepada Badan Kongres Muslimin Indonesia dan pemerintah supaya mengadakan kongres Umat Islam se dunia dan persyarikatan blok-blok Islam.

·    Mendesak pemerintah Indonesia supaya mengambil harta wakaf yang dirampas Jepang yang masih dipakai oleh pemerintah.

·    Menghormati organisasi lain yang bukan Islam selama tidak merugikan dan bersedia bekerjasama.

·    Menghormati dan bekerja sama dengan organisasi Islam, saling mendekati antara organisasi Islam yang satu dengan lainnya agar tidak terjadi salah paham yang dapat merugikan perjuangan pokok Islam.

·    Anggota Muhammadiyah yang menjhadi anggota partai politik yang bukan Islam supaya dibiarkan jika menguntungkan cita-cita Islam dan Muham­madiyah seta diuasahakan saling pengertian agar tetap membawakan aspirasi Muham­madiyah. Apabila merugikan cita-cita Islam, anggota tersebut akan ditarik.

·  Muhammadiyah, baik sebagai organisasi maupun perorangan diperkenankan menjadi anggota DPR.
|<<   <  1   2   3   4   5   6   7   8   >   >>|
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Advertorial

PhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucket

MUHAMMADIYAH ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO